SAMARINDA— Fenomena akun media sosial yang menyajikan informasi dengan tampilan menyerupai portal berita menjadi perhatian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim). Masyarakat diminta lebih selektif dalam menyikapi informasi digital, terutama konten yang belum jelas sumber, proses verifikasi, maupun pihak yang bertanggung jawab atas penerbitannya.
Di tengah derasnya arus informasi, keberadaan akun yang mengatasnamakan media dinilai perlu disikapi secara kritis. Sebab, penyampaian informasi melalui media sosial tidak otomatis memenuhi standar jurnalistik sebagaimana diterapkan perusahaan pers profesional.
Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menjelaskan bahwa perbedaan antara konten media sosial dan produk jurnalistik terletak pada proses kerja, penerapan etika, serta pertanggungjawaban atas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Menurutnya, informasi yang dipublikasikan sebagai berita harus melalui tahapan pengumpulan bahan, pemeriksaan fakta, dan konfirmasi kepada pihak terkait. Proses tersebut diperlukan agar informasi yang beredar tidak hanya berdasarkan dugaan atau keterangan sepihak.
“Publik perlu melihat bagaimana sebuah informasi diperoleh dan diperiksa sebelum diterbitkan. Tidak cukup hanya melihat tampilannya yang menyerupai berita, karena produk jurnalistik memiliki standar kerja dan tanggung jawab yang harus dipenuhi,” ujar Abdurrahman, Senin (19/10/2026).
Ia menekankan, keberimbangan merupakan prinsip penting yang tidak boleh diabaikan. Ketika seseorang atau suatu lembaga menjadi objek pemberitaan, wartawan perlu memberikan kesempatan kepada pihak tersebut untuk menyampaikan penjelasan.
Selain itu, pemberitaan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan tidak dikendalikan kepentingan tertentu. Wartawan juga memiliki kewajiban menjalankan profesinya sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Abdurrahman menilai prinsip-prinsip tersebut menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers. Tanpa penerapan standar yang jelas, informasi berisiko berkembang menjadi opini atau tuduhan yang belum teruji kebenarannya.
Selain proses pemberitaan, ia turut menyoroti pentingnya kejelasan identitas lembaga yang menerbitkan informasi.
“Produk jurnalistik dihasilkan oleh wartawan yang bekerja dalam kerangka profesional dan diterbitkan melalui perusahaan pers yang dapat ditelusuri keberadaannya,” bebernya.
Identitas perusahaan, alamat kantor, serta struktur organisasi menjadi hal yang perlu diperhatikan masyarakat ketika menilai sebuah media. Kejelasan tersebut membantu publik mengetahui pihak yang bertanggung jawab apabila muncul persoalan terkait pemberitaan.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada akun yang mengklaim sebagai media, tetapi tidak memiliki kejelasan mengenai pengelola dan kelembagaan di baliknya.
“Ketika sebuah akun mengaku sebagai media pers, publik semestinya bisa mengetahui siapa pengelolanya dan ke mana harus meminta pertanggungjawaban. Jangan sampai keberadaan medianya hanya terlihat di dunia maya, sementara identitas dan kantornya tidak jelas,” tegasnya.
Abdurrahman juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap konten yang memuat tuduhan tanpa bukti maupun klarifikasi. Informasi semacam itu perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum dipercaya atau disebarluaskan.
Menurutnya, pemberitaan yang bertanggung jawab harus menyajikan informasi berdasarkan fakta yang dapat diuji, bukan sekadar membangun persepsi atau menggiring emosi pembaca.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim, Intoniswan. Ia melihat banyaknya akun pribadi yang menggunakan pola penyajian menyerupai media berita sebagai tantangan bagi masyarakat dalam membedakan informasi yang kredibel.
Intoniswan menegaskan bahwa persoalannya bukan pada penggunaan media sosial sebagai sarana publikasi. Media pers juga memanfaatkan berbagai platform digital untuk mendistribusikan berita.
“Paling penting adalah memastikan konten yang disebarkan tetap dihasilkan melalui proses jurnalistik yang benar,” tuturnya.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan ialah pemenuhan unsur 5W+1H, yakni apa, siapa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana. Unsur tersebut membantu memastikan suatu peristiwa dijelaskan secara lebih lengkap sehingga pembaca memahami konteksnya.
“Informasi seharusnya tidak berhenti pada satu pernyataan atau potongan kejadian. Perlu ada penelusuran fakta, pemeriksaan sumber, dan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh,” jelas Intoniswan.
Ia juga mengingatkan bahwa popularitas sebuah akun tidak selalu mencerminkan kualitas informasi yang disampaikan. Banyaknya pengikut, komentar, maupun jumlah pembagian konten bukan jaminan bahwa informasi tersebut telah melewati proses verifikasi.
Karena itu, masyarakat diharapkan membiasakan diri memeriksa sumber dan membandingkan informasi sebelum mengambil kesimpulan.
Untuk menghadapi persoalan tersebut, Intoniswan mendorong media pers bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dalam memperluas edukasi literasi digital.
Menurutnya, edukasi tidak cukup dilakukan sesekali, tetapi perlu menjadi upaya berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami cara mengenali informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Media dan Diskominfo perlu memperkuat kerja sama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Publik harus mengetahui bahwa tidak semua konten yang menyerupai berita disusun berdasarkan standar jurnalistik dan memiliki kelengkapan informasi yang memadai,” ujarnya.
Intoniswan turut mengingatkan mereka yang ingin menjadi wartawan agar menempuh jalur profesional dengan mempelajari proses peliputan, teknik verifikasi, serta etika pemberitaan melalui lingkungan kerja jurnalistik yang benar.
Ia menilai, membuat akun media sosial dan mengunggah informasi belum cukup untuk menunjukkan bahwa seseorang telah menjalankan profesi wartawan.
“Kalau memang ingin berkarier sebagai jurnalis, pelajari profesinya melalui proses yang benar dan pahami standar kerja di perusahaan pers. Menjadi wartawan bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan kebenaran dan mempertanggungjawabkan apa yang dipublikasikan,” pungkasnya.
PWI Kaltim berharap masyarakat semakin cermat dalam menghadapi informasi di ruang digital. Sikap kritis, kebiasaan memeriksa fakta, dan kesadaran untuk tidak langsung menyebarkan konten yang belum teruji dinilai penting untuk menjaga kualitas informasi di tengah masyarakat. (*)











