gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Dua Tahun Prabowo-Gibran, HMI Balikpapan Soroti Penanganan Karhutla dan Pertanyakan Arah Pemerintahan

banner 728x250

BALIKPAPAN — Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Balikpapan menyoroti kemampuan pemerintah menangani krisis ekologis, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di Kalimantan.

Kepala Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia HMI Cabang Balikpapan, Olivia Newton Arov, menilai evaluasi pemerintahan tidak cukup hanya berpatokan pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.

“Perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta konsistensi penegakan hukum juga menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pemerintah” ujarnya.

Dua tahun pemerintahan, kata dia seharusnya menjadi momentum untuk menilai apakah negara benar-benar hadir melindungi masyarakat.

“Ketika karhutla terus berulang dan warga kembali menghadapi ancaman kabut asap, pemerintah perlu menjelaskan mengapa persoalan yang sama terus terjadi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, karhutla bukan sekadar persoalan teknis pemadaman api, melainkan berkaitan dengan tata kelola lahan, pengawasan perizinan, perlindungan ekosistem, hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam kajiannya berjudul Evaluasi Sistemik Bencana Karhutla Kalimantan Timur dan Rekomendasi Sikap Politik-Hukum DPRD Kota Balikpapan terhadap Tata Kelola Lingkungan Nasional, pihaknya mendorong pemerintah mengutamakan pencegahan dan penegakan hukum, tanpa mengabaikan penanganan darurat.

“Jangan sampai negara terlihat hadir ketika api sudah membesar, tetapi tidak menunjukkan upaya pencegahan yang memadai sejak awal. Pemadaman memang diperlukan, tetapi pencegahan dan penegakan hukum menjadi ukuran keseriusan pemerintah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Karena itu, dampak kesehatan akibat pencemaran udara tidak semestinya dianggap sebagai konsekuensi yang wajar dari aktivitas ekonomi.

Dirinya turut meminta penanganan dugaan pelanggaran karhutla dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih. Menurutnya, data titik panas harus ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan dan penyelidikan, meski keberadaan hotspot saja belum cukup untuk membuktikan pelaku kebakaran.

Baca Juga  Perkuat Akses Ekonomi Wilayah Utara, Pemprov Kaltim Genjot Perbaikan Jalan Perbatasan Kutim–Berau

“Kami juga mendorong DPRD Balikpapan memaksimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran, termasuk mengevaluasi kesiapan layanan kesehatan serta penanganan dampak asap,” tuturnya.

Lebih jauh, ia mempertanyakan kelayakan pemerintahan Prabowo-Gibran melanjutkan kepemimpinan apabila persoalan mendasar masyarakat belum tertangani secara memadai.

“Mandat rakyat bukanlah cek kosong bagi pemerintah untuk menjalankan kebijakan tanpa evaluasi. Ketika krisis ekologis terus berulang dan berbagai persoalan belum terselesaikan, kelayakan pemerintahan untuk melanjutkan kepemimpinannya patut dipertanyakan secara terbuka,” jelasnya.

HMI Cabang Balikpapan menegaskan, kritik tersebut merupakan tuntutan atas transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan masyarakat.

“Kami berharap evaluasi dua tahun pemerintahan menghasilkan perbaikan kebijakan yang terukur, bukan sekadar pernyataan politik,” tandasnya. (*)

banner 728x90
SMSI