BERAU – Bayang-bayang tekanan fiskal pada tahun 2027 mulai menjadi perhatian serius kalangan legislatif di Kabupaten Berau. Keterbatasan kapasitas keuangan daerah dinilai berpotensi menghambat laju pembangunan, bahkan memicu risiko sejumlah proyek tidak terselesaikan.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Sa’ga, mengungkapkan bahwa proyeksi kemampuan anggaran daerah pada 2027 diperkirakan hanya sedikit di atas Rp 2 triliun. Di sisi lain, beban belanja pegawai telah menembus lebih dari Rp 1 triliun.
“Kalau komposisinya seperti itu, ruang fiskal kita akan sangat sempit. Ini harus jadi perhatian serius, karena pembangunan bisa terhenti,” tegasnya.
Ia menilai, persoalan ini tidak semata soal angka, melainkan menyangkut arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Tanpa langkah antisipatif sejak sekarang, pemerintah daerah berisiko menghadapi kondisi di mana program yang telah berjalan tidak mampu dituntaskan.
Menurut Sa’ga, sejumlah proyek strategis yang masih dalam tahap pengerjaan saat ini berpotensi terbengkalai. Salah satu contohnya adalah pembangunan embung air bersih di kawasan Maratua yang hingga kini belum rampung.
“Jangan sampai kita hanya memulai banyak proyek, tapi tidak mampu menyelesaikannya. Itu justru akan merugikan masyarakat dan membuang anggaran,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya perubahan dalam pola perencanaan pembangunan, khususnya dalam penentuan skala prioritas. Pemerintah daerah diminta lebih mengutamakan penyelesaian program yang sudah berjalan daripada membuka proyek baru yang berisiko menambah beban keuangan.
Selain itu, ia juga mendorong optimalisasi sumber pendapatan daerah agar tidak terus bergantung pada struktur anggaran yang terbatas. Upaya inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi kunci menjaga kesinambungan pembangunan.
“Kalau tidak ada strategi besar dari sekarang, kita akan menghadapi situasi sulit. Maka pengelolaan anggaran harus benar-benar selektif dan terukur,” katanya.
Sa’ga juga mengingatkan agar setiap proyek yang telah dimulai benar-benar dipastikan hingga tahap penyelesaian dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Jangan sampai bangunan sudah berdiri, tapi tidak bisa digunakan karena tidak selesai. Itu harus kita hindari bersama,” pungkasnya. (ADV)











