SAMARINDA – Dinamika politik di menguat setelah mayoritas fraksi menyatakan dukungan terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Sikap tersebut mengemuka dalam rapat konsultasi yang digelar pada Senin (4/5/2026) di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disuarakan melalui aksi pada 21 April 2026.
Dalam forum tersebut, enam dari tujuh fraksi secara terbuka menyatakan persetujuan agar proses pengguliran hak angket dilanjutkan ke tahap berikutnya. Fraksi-fraksi yang mendukung meliputi Fraksi Demokrat-PPP, Fraksi PKS, Fraksi PAN-NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi PKB.
Dukungan mayoritas ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kaltim serius merespons tuntutan publik, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Meski demikian, tidak semua fraksi mengambil sikap serupa. Fraksi Partai Golkar memilih memberikan pandangan berbeda dengan menekankan perlunya pendalaman sebelum hak angket resmi digulirkan. Dalam penyampaian pendapat akhir, fraksi tersebut meminta agar pengumpulan data serta dialog dengan berbagai pihak dilakukan terlebih dahulu.
Sikap ini mencerminkan kehati-hatian dalam mengambil langkah politik yang memiliki implikasi besar terhadap pemerintahan daerah. Fraksi Golkar menilai bahwa proses hak angket sebaiknya diawali dengan kajian komprehensif agar keputusan yang diambil benar-benar berbasis fakta dan kebutuhan.
Dengan menguatnya dukungan dari mayoritas fraksi, pembentukan Pansus Hak Angket kini tinggal menunggu pembahasan dan penetapan dalam rapat paripurna. Forum tersebut nantinya akan menjadi penentu apakah hak angket resmi dijalankan atau tidak.
Situasi ini menempatkan rapat paripurna sebagai momentum krusial dalam menentukan arah kebijakan DPRD Kaltim, sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)











