BERAU – Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bukit Maritam di Jalan Raja Alam II, Pulau Sambit, kembali menjadi sorotan. Fasilitas publik yang digadang-gadang sebagai ruang rekreasi warga ini dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
Padahal, RTH tersebut memiliki potensi besar sebagai lokasi bersantai, menikmati pemandangan sungai, hingga menjadi titik favorit melihat matahari terbenam. Namun hingga kini, keberadaannya belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta instansi terkait segera mengambil langkah nyata agar aset daerah tersebut bisa segera digunakan.
Menurutnya, pembangunan yang menggunakan anggaran daerah harus berorientasi pada kemanfaatan, bukan sekadar selesai secara fisik.
âJangan sampai sudah menghabiskan anggaran besar, tapi tidak bisa dimanfaatkan. Ini harus jadi perhatian serius,â ujarnya.
Ia menegaskan, apabila masih ada kekurangan dari sisi fasilitas pendukung, maka pemerintah daerah dapat kembali mengalokasikan anggaran. Namun jika secara umum sudah siap, maka pengoperasian tidak perlu ditunda.
âKalau memang belum lengkap, silakan dilengkapi. Tapi kalau sudah layak, seharusnya langsung difungsikan. Jangan sampai terbengkalai,â tegasnya.
Diketahui, RTH Bukit Maritam merupakan bagian dari proyek pengembangan ruang terbuka hijau di Berau yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) dengan total anggaran mencapai Rp17 miliar. Sempat mengalami pembongkaran pada 2025 akibat persoalan desain dan akses, kawasan ini kini masih dalam tahap perbaikan.
Sejumlah pembenahan terus dilakukan, mulai dari tangga, pagar, hingga akses masuk, guna meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi pengunjung.
Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) disebut terus melakukan penyempurnaan agar kawasan ini dapat segera dibuka dan dimanfaatkan masyarakat.
DPRD pun berharap proses tersebut tidak berlarut-larut, sehingga RTH Bukit Maritam benar-benar bisa menjadi ruang publik yang hidup dan memberi nilai bagi warga.
âHarus ada percepatan, supaya masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,â pungkas Subroto. (ADV)Â











