KUTAI KARTANEGARA – Rencana penertiban warga di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) oleh pihak Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memicu perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, KNPI Kecamatan Loa Janan meminta agar penyelesaian persoalan dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pihak terkait.
Sekretaris KNPI Loa Janan, Muhammad Hasbi, menegaskan bahwa konflik yang menyangkut masyarakat tidak bisa ditangani secara sepihak. Ia menilai, pendekatan dialog menjadi langkah penting untuk meredam ketegangan sekaligus mencari solusi yang adil.
“Kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama, baik pemerintah, otoritas IKN, maupun warga, agar bisa menemukan solusi terbaik,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu hal mendasar yang perlu dibuka ke publik adalah kejelasan data terkait status lahan serta sejarah keberadaan warga di kawasan tersebut. Tanpa transparansi, ia khawatir polemik justru semakin melebar.
“Kami meminta agar data sejarah pemukiman warga dan perubahan peta wilayah Tahura dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.
Hasbi menilai, keterbukaan tersebut akan membantu semua pihak memahami persoalan secara utuh, sehingga keputusan yang diambil tidak menimbulkan polemik baru.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada aturan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial yang dirasakan warga terdampak.
“Kalau memang harus ada relokasi, maka harus dilakukan secara manusiawi dan melibatkan masyarakat dalam prosesnya,” tegasnya.
KNPI Loa Janan berharap, penyelesaian polemik ini dapat mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Mari kita dorong bersama agar penyelesaiannya berlangsung damai dan berkeadilan,” tutupnya. (*)











