BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menegaskan bahwa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2025 harus menjadi pijakan perbaikan nyata, bukan sekadar agenda rutin tahunan.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (4/5/2026). Ia menekankan bahwa kualitas kinerja pemerintah daerah perlu terus ditingkatkan agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Dedy, LKPJ yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan program selama satu tahun anggaran. Namun, ia mengingatkan bahwa makna LKPJ tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administratif.
“LKPJ ini bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi menjadi instrumen penting dalam mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya di hadapan peserta sidang.
Ia menjelaskan, DPRD memiliki peran strategis dalam memberikan catatan dan rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang diatur dalam perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap rekomendasi yang disampaikan harus dipahami sebagai masukan konstruktif.
“Rekomendasi yang kami berikan bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah. Ini adalah bentuk kontribusi DPRD sebagai mitra kepala daerah dalam mendorong perbaikan kinerja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedy berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau mampu menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan agar program-program yang dijalankan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap seluruh OPD dapat menindaklanjuti rekomendasi ini secara serius, sehingga ada peningkatan kinerja yang signifikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Berau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap berada pada koridor akuntabilitas, transparansi, serta berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami berkomitmen untuk sejalan dengan masyarakat dan akan berusaha transparan,” tandasnya. (ADV)











