gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPRD Berau Minta Pemerataan Nakes hingga Wilayah Pesisir dan Pedalaman

banner 728x250

BERAU – DPRD Berau memberikan sejumlah rekomendasi penting terhadap evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2025, khususnya pada sektor pelayanan kesehatan.

Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Berau dapat lebih merata hingga menjangkau wilayah kampung, pesisir, dan pedalaman.

Wakil Ketua I menegaskan bahwa pemerataan tenaga kesehatan menjadi perhatian serius legislatif. Menurutnya, masih terdapat sejumlah kecamatan dan kampung yang mengalami keterbatasan tenaga medis sehingga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“DPRD mendesak kepada Pemerintah Daerah agar ada pemenuhan penempatan tenaga kesehatan yang merata di seluruh kecamatan bahkan harus mampu menjangkau setiap kampung. Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipastikan tersedia secara adil,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Daerah meninjau kembali kebijakan mutasi terhadap CPNS maupun PNS yang ditempatkan di puskesmas wilayah pedalaman, pesisir, dan pulau-pulau. Pasalnya, mutasi yang dilakukan terlalu cepat dinilai mengganggu stabilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil.

“Kami meminta agar tenaga kesehatan yang sudah ditempatkan di wilayah pedalaman dan pesisir tidak dimutasi terlalu cepat. Jika itu terus terjadi, pelayanan di puskesmas akan terganggu dan ini juga bertentangan dengan aturan kepegawaian. Bagi yang sudah terlanjur dipindahkan, DPRD meminta agar dikembalikan ke tempat semula,” katanya.

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD juga menyoroti persoalan ketersediaan obat di rumah sakit maupun puskesmas. Dinas Kesehatan diminta memperkuat pengawasan agar tidak terjadi kekurangan stok obat yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, DPRD meminta agar puskesmas induk yang hingga kini belum memiliki dokter segera dipenuhi. Evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit dan puskesmas yang dianggap belum memberikan pelayanan prima juga menjadi perhatian khusus.

Baca Juga  Banjir Parah Rendam Enam Kampung di Segah, Long Ayan Paling Terdampak

“Dinas Kesehatan harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas kesehatan yang belum maksimal dalam memberikan pelayanan. Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang cepat, baik, dan profesional,” tutupnya. (ADV) 

banner 728x90
SMSI