gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

UMKM Berau Didorong Naik Kelas, Diskoperindag Perkuat Digitalisasi hingga HAKI

banner 728x250

BERAU — Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau mulai diarahkan untuk tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi. Pemerintah daerah kini mendorong pelaku usaha agar mampu memanfaatkan teknologi sekaligus memperkuat legalitas dan perlindungan atas produk yang dikembangkan.

Upaya tersebut dilakukan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau melalui berbagai bentuk pendampingan. Digitalisasi pemasaran, pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hingga legalitas usaha menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan daya saing UMKM lokal.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan perubahan pola konsumsi masyarakat membuat pelaku UMKM harus mengikuti perkembangan teknologi. Menurutnya, keberadaan media sosial seharusnya tidak sekadar menjadi tempat memajang produk, tetapi dapat dimanfaatkan untuk membangun strategi promosi yang lebih luas.

“Sekarang kami mulai mengenalkan pemanfaatan AI kepada sejumlah UMKM, terutama untuk membantu mereka membuat konten pemasaran di media sosial. Dengan begitu, proses promosi bisa dilakukan lebih cepat dan pelaku usaha dapat lebih aktif menjangkau konsumen,” ujarnya.

Eva menjelaskan, teknologi dapat menjadi alat bantu bagi pelaku usaha dalam menghasilkan materi promosi yang lebih menarik. Namun, kemampuan memasarkan produk perlu berjalan beriringan dengan upaya melindungi karya dan identitas usaha.

Karena itu, Diskoperindag juga terus mendorong pengurusan HAKI. Perlindungan tersebut dinilai penting agar desain, karya, maupun identitas produk lokal tidak mudah ditiru pihak lain.

“Ketika produk dan kreativitas pelaku usaha sudah berkembang, aspek perlindungannya juga harus diperhatikan. HAKI memberikan kepastian agar hasil karya mereka memiliki perlindungan ketika produknya semakin dikenal,” jelasnya.

Untuk membantu pelaku usaha, Diskoperindag turut memberikan fasilitasi pengurusan hak cipta tanpa dipungut biaya. Program tersebut diharapkan dapat mengurangi kendala biaya sekaligus meningkatkan kesadaran UMKM terhadap pentingnya legalitas karya.

Baca Juga  Sumadi Dorong Penataan PKL yang Lebih Humanis Pasca Larangan Jualan di Pulau Sambit

Selain itu, pendampingan juga dilakukan secara langsung melalui program jemput bola pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) di sejumlah kecamatan.

Menurut Eva, penguatan UMKM juga mencakup peningkatan kualitas kemasan dan edukasi bisnis melalui talkshow maupun kegiatan pembinaan. Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya memiliki produk yang baik, tetapi juga mampu mengemas, memasarkan, dan melindungi produknya.

“Target kami bukan sekadar menambah jumlah UMKM, tetapi bagaimana mereka bisa berkembang, memiliki legalitas, memahami pemasaran digital dan mampu membawa produknya masuk ke pasar yang lebih luas,” pungkasnya. (ADV) 

banner 728x90
SMSI