gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

UMKM Berau Tembus 20 Ribu, Diskoperindag Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

banner 728x250

BERAU — Pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau terus menunjukkan perkembangan. Jumlah pelaku usaha yang kini diperkirakan mencapai sekitar 20 ribu unit dinilai menjadi modal penting untuk memperluas kesempatan kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Namun, pertambahan jumlah pelaku usaha tersebut dinilai belum cukup. Pemerintah daerah mendorong agar pertumbuhan UMKM juga diikuti peningkatan kapasitas, pendapatan, tenaga kerja hingga jangkauan pemasaran.

Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hasnawati, mengatakan semakin banyak UMKM yang tumbuh memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperoleh sumber pendapatan baru.

Menurut Hasnawati, sebuah usaha yang berkembang tidak hanya memberikan keuntungan bagi pemilik. Ketika skala usaha meningkat, kebutuhan terhadap tenaga kerja juga berpotensi bertambah sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat di sekitar.

“Usaha yang berkembang tentu tidak hanya berdampak kepada pemiliknya. Ketika produksinya meningkat, kebutuhan tenaga kerja juga bisa bertambah sehingga semakin banyak masyarakat yang ikut mendapatkan manfaat,” ujar Hasnawati.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah UMKM di Berau saat ini telah berada di kisaran 20 ribu unit. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan data Diskoperindag yang sebelumnya masih mencatat sekitar 17 ribu UMKM.

Perbedaan data tersebut, jelasnya, salah satunya disebabkan pendataan Diskoperindag yang dilakukan pada periode pandemi Covid-19. Dengan perkembangan aktivitas ekonomi setelah pandemi, jumlah pelaku usaha dinilai mengalami peningkatan.

Meski menjadi indikator positif, Hasnawati menilai pertumbuhan secara kuantitas harus diimbangi dengan peningkatan kualitas. Pemerintah tidak ingin UMKM hanya bertambah dari sisi jumlah, tetapi tidak mengalami perkembangan dalam kapasitas maupun skala bisnis.

Karena itu, konsep UMKM naik kelas menjadi salah satu perhatian dalam pembinaan. Indikatornya dapat terlihat dari peningkatan omzet atau pendapatan, bertambahnya pekerja serta semakin luasnya pasar yang mampu dijangkau.

Baca Juga  DPRD Berau Dorong Masyarakat Adat Dayak Petung Segera Lengkapi Legalitas Tanah Ulayat

“Ukuran UMKM naik kelas bisa kita lihat dari perkembangannya. Kalau pendapatannya meningkat, tenaga kerjanya bertambah dan pemasaran sudah semakin luas, berarti ada kemajuan dalam usahanya,” jelasnya.

Sebaliknya, apabila sebuah usaha berjalan dalam waktu cukup lama tetapi tidak menunjukkan perkembangan berarti, kondisi tersebut menjadi sinyal perlunya pendampingan lebih lanjut.

Hasnawati berharap semakin banyak UMKM di Berau yang mampu berkembang dari usaha skala kecil menjadi lebih kuat dan berkelanjutan. Dengan demikian, pertumbuhan sektor UMKM tidak hanya tercermin dari jumlah pelakunya, tetapi juga dari besarnya kontribusi terhadap ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja.

“Yang kami harapkan bukan sekadar jumlah UMKM terus bertambah. Yang lebih penting adalah usaha-usaha tersebut benar-benar berkembang, mampu memperbesar pasar, meningkatkan pendapatan dan pada akhirnya membuka kesempatan kerja bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV) 

banner 728x90
Penulis: ZahraEditor: Redaksi
SMSI