gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati Perubahan APBD 2025, Anggaran Naik Rp746 Miliar

Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni saat membacakan Pidato Gubernur Kaltim (Adpim Pemprov Kaltim)
banner 728x250

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim resmi menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-39 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Jumat (26/9/2025).

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh perwakilan eksekutif dan legislatif, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji dan Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni. Sebanyak 42 anggota dewan turut hadir menyaksikan momen tersebut.

Dalam pidato gubernur yang dibacakan oleh Sri Wahyuni, disampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan.

“Pembahasan ini berjalan dengan baik, tetap menjunjung dinamika politik yang demokratis,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung pembangunan di Kalimantan Timur. Menurutnya, persetujuan ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Perubahan anggaran tersebut mencakup sejumlah aspek penting. Total nilai APBD Kaltim 2025 meningkat sebesar Rp746,85 miliar, dari sebelumnya Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.

Di sisi pendapatan, terjadi penurunan dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun. Namun, belanja daerah naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan mengalami lonjakan dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun. Pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp50 miliar.

Sri Wahyuni menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor.

“Persetujuan bersama ini diharapkan mampu mengoptimalkan prioritas pembangunan secara berkesinambungan, serta mendukung pencapaian visi Kaltim menuju generasi emas,” ungkapnya.

Rancangan ini selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (Ahmad/Redaksi)

banner 728x90
Baca Juga  Mukernas BEM se-Indonesia 2025 Dorong Mahasiswa Aktif Dukung Program Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *