BERAU – DPRD Kabupaten Berau menaruh perhatian serius terhadap berbagai persoalan layanan kesehatan yang masih dikeluhkan masyarakat. Tidak hanya terkait fasilitas rumah sakit, sistem pelayanan BPJS Kesehatan juga dinilai masih menyulitkan warga dalam mendapatkan hak layanan medis.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di daerah, termasuk koordinasi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya berjalan maksimal tanpa membebani pasien.
“Pelayanan kesehatan itu menyangkut hak dasar masyarakat. Karena itu semua pihak harus memiliki koordinasi yang baik agar masyarakat tidak menjadi korban dari lemahnya sistem pelayanan,” ujarnya.
Ia menilai masih banyak persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari kualitas pelayanan rumah sakit hingga mekanisme pembiayaan melalui BPJS Kesehatan yang kerap memicu keluhan warga.
Salah satu yang menjadi perhatian DPRD adalah keseimbangan antara biaya pelayanan dengan kualitas layanan yang diterima masyarakat. Evaluasi terhadap tarif layanan rumah sakit pun dinilai perlu dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.
“Anggaran kesehatan yang dialokasikan pemerintah daerah cukup besar. Maka pelayanan yang diterima masyarakat juga harus sebanding dan benar-benar maksimal,” katanya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti banyaknya laporan masyarakat terkait penolakan klaim BPJS Kesehatan. Sejumlah warga disebut kesulitan memperoleh layanan karena jenis penyakit maupun tindakan medis yang dijalani tidak masuk dalam ketentuan pembiayaan BPJS.
Kondisi tersebut, lanjut Sumadi, sering kali menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Terlebih, pemerintah daerah setiap tahun tetap mengalokasikan anggaran besar untuk pembayaran iuran BPJS masyarakat.
“Banyak masyarakat yang belum memahami aturan BPJS secara detail. Akibatnya muncul kekecewaan ketika klaim pengobatan mereka ternyata tidak bisa diproses,” jelasnya.
Karena itu, DPRD Berau mendorong BPJS Kesehatan agar lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hak, prosedur, dan batasan layanan kesehatan yang ditanggung.
Ia berharap evaluasi yang dilakukan nantinya mampu menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih transparan, terintegrasi, dan berpihak kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat datang untuk berobat, tetapi justru merasa terbebani karena sistem pelayanan yang tidak dipahami,” tutupnya. (ADV)











