BERAU – Meningkatnya aktivitas tambang emas tradisional di wilayah Kecamatan Kelay dan Segah dalam setahun terakhir menjadi perhatian serius. Di tengah meningkatnya perputaran ekonomi masyarakat, ancaman kerusakan lingkungan di kawasan hulu dinilai semakin nyata.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mengatakan persoalan tambang rakyat tidak dapat dipandang hanya dari sisi lingkungan semata. Menurutnya, aktivitas tersebut juga berkaitan erat dengan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat di sekitar lokasi tambang.
âFenomena ini tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan saja. Harus ada kebijakan yang seimbang,â ujarnya.
Ia menyoroti banyaknya titik bekas galian tambang yang dibiarkan terbuka tanpa proses reklamasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem dalam jangka panjang apabila tidak segera ditangani.
Rudi mengungkapkan, tekanan ekonomi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat memilih tambang rakyat sebagai sumber penghasilan alternatif. Karena itu, menurutnya, pendekatan berupa larangan saja tidak akan menyelesaikan persoalan di lapangan.
âKalau hanya melarang tanpa solusi, justru bisa menimbulkan persoalan baru,â tegasnya.
Selain menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, DPRD Berau juga menyoroti keberadaan penambang dari luar daerah yang dinilai berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat. Oleh sebab itu, pengelolaan tambang rakyat diharapkan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
Rudi menegaskan, keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan perlindungan lingkungan menjadi hal yang harus dijaga dalam pengelolaan tambang rakyat di Berau.
âKuncinya ada pada keseimbangan. Ekonomi berjalan, lingkungan tetap terjaga,â pungkasnya.











