gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Sertifikasi Halal Jadi Strategi UMKM Berau Perkuat Daya Saing Produk

banner 728x250

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing produk melalui pemenuhan legalitas usaha. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kepemilikan sertifikasi halal bagi produk yang dipasarkan kepada masyarakat.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Berau memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar produk lokal tidak hanya memiliki kualitas yang baik, tetapi juga mampu memberikan jaminan dan rasa aman bagi konsumen.

Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, pemerintah daerah menyediakan fasilitasi sertifikasi halal tanpa dipungut biaya sepanjang 2026.

Dukungan itu kembali ditunjukkan dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-73 Kabupaten Berau dan Hari Jadi ke-216 Kota Tanjung Redeb. Secara simbolis, sertifikat halal diserahkan kepada dua pelaku UMKM, yakni Coklat Becara dan Rumah Kue Tasya, di Lapangan GOR Pemuda Tanjung Redeb, Selasa (15/9/2026).

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita menjelaskan, fasilitasi tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM agar semakin siap menghadapi persaingan pasar.

Menurutnya, legalitas halal bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dibeli dan dikonsumsi.

“Pemerintah daerah memberikan fasilitas sertifikasi halal ini secara gratis bagi pelaku UMKM selama 2026. Kami ingin kesempatan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku usaha di Berau,” jelas Eva.

Ia menilai, semakin lengkap legalitas yang dimiliki sebuah produk, semakin besar pula peluang pelaku usaha membangun kepercayaan konsumen. Kondisi tersebut juga dapat menjadi modal bagi UMKM ketika ingin memperluas jangkauan pemasaran.

“Bagi konsumen, sertifikasi halal memberikan kepastian sekaligus rasa nyaman terhadap produk yang mereka pilih. Sementara bagi pelaku usaha, hal ini bisa menjadi nilai tambah untuk membuka peluang pasar yang lebih luas,” katanya.

Baca Juga  Dorong Identitas Produk Lokal, Diskoperindag Siapkan Galeri UMKM di Segah

Eva berharap fasilitasi tersebut dapat mendorong UMKM untuk tidak berhenti pada peningkatan produksi saja. Aspek kualitas, keamanan, serta kelengkapan legalitas juga perlu menjadi perhatian agar produk lokal Berau mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan.

Karena itu, Diskoperindag Berau mengajak pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal untuk memanfaatkan program fasilitasi pemerintah daerah.

“Jangan hanya fokus pada produksi dan penjualan. Legalitas produk juga harus diperhatikan karena menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat posisi produk UMKM di pasaran,” tandasnya. (ADV)

banner 728x90
SMSI