BERAU — Persoalan permodalan masih menjadi pekerjaan yang perlu dicarikan solusi bersama dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau. Salah satu kendala yang banyak menjadi perhatian ialah persyaratan pembiayaan, termasuk kemampuan pelaku usaha memenuhi ketentuan agunan.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) berencana mempertemukan pelaku UMKM dengan sejumlah perbankan melalui forum business matching.
Langkah ini diharapkan tidak sekadar membuka peluang pembiayaan, tetapi juga menjadi ruang komunikasi langsung bagi kedua pihak untuk memahami kebutuhan serta kendala masing-masing.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan forum tersebut tengah dipersiapkan dengan melibatkan berbagai perbankan yang beroperasi di Berau. Dalam pertemuan itu, pelaku usaha nantinya dapat memperoleh penjelasan mengenai pilihan pembiayaan yang tersedia.
“Kami sedang menyiapkan pertemuan yang mempertemukan perbankan dengan pelaku UMKM. Harapannya, mereka bisa berdiskusi secara langsung mengenai kebutuhan modal sekaligus mengetahui fasilitas pembiayaan yang dapat dimanfaatkan,” kata Eva.
Menurutnya, akses modal memiliki peran penting bagi UMKM yang ingin meningkatkan kapasitas usahanya. Namun, peluang mendapatkan pembiayaan belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan karena masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami persyaratan maupun mekanisme kredit.
Salah satu hal yang sering menjadi persoalan ialah agunan. Bagi sebagian pelaku UMKM, ketentuan tersebut dinilai cukup berat sehingga membuat mereka ragu untuk melanjutkan proses pengajuan pembiayaan.
Eva menilai persoalan tersebut perlu dibahas secara terbuka agar tidak muncul kesalahpahaman antara pelaku usaha dan pihak perbankan.
“Masalah seperti agunan ini harus dibicarakan bersama. UMKM perlu mengetahui aturan yang berlaku di perbankan, sementara bank juga perlu memahami kondisi pelaku usaha yang akan mereka layani,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Diskoperindag juga akan mendorong perbankan memberikan penjelasan mengenai berbagai skema pembiayaan yang tersedia. Termasuk kemungkinan fasilitas kredit tertentu yang tidak mensyaratkan agunan, selama calon penerima memenuhi kriteria dan ketentuan yang ditetapkan oleh bank.
Di sisi lain, pemerintah menyadari tidak seluruh UMKM saat ini berada pada kondisi yang siap memperoleh pembiayaan. Kelengkapan administrasi, kemampuan pengelolaan usaha, hingga kelayakan bisnis menjadi sejumlah aspek yang perlu dipersiapkan pelaku usaha.
Karena itu, pendampingan tetap diperlukan agar UMKM tidak hanya mengetahui adanya fasilitas permodalan, tetapi juga mampu memenuhi persyaratan ketika mengajukan pembiayaan.
“Yang kami dorong bukan hanya bagaimana UMKM mendapatkan pinjaman, tetapi bagaimana mereka memahami prosesnya dan mempersiapkan usahanya agar benar-benar siap ketika mengakses pembiayaan,” pungkas Eva.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Berau dalam memperkuat ekosistem UMKM, terutama dengan membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara pelaku usaha dan lembaga pembiayaan. (ADV)











