gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPRD Berau Desak Pembukaan Gerai Perizinan Nelayan demi Percepat Legalitas Kapal

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong (KB)
banner 728x250

BERAU – Komisi II DPRD Berau kembali menyoroti lambatnya proses penerbitan izin bagi para nelayan, yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat pesisir. Pemerintah Kabupaten Berau, khususnya Dinas Perikanan, didorong untuk segera menghadirkan gerai perizinan khusus guna mempercepat layanan legalitas kapal serta administrasi lainnya.

Menurut Komisi II, keberadaan fasilitas ini mendesak karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup dan keamanan para nelayan saat melaut.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menuturkan bahwa banyak nelayan yang mengadukan persoalan lambatnya proses perizinan. Beberapa di antaranya bahkan sudah mengurus izin sejak lama, namun hingga kini belum memperoleh dokumen yang dibutuhkan.

Situasi tersebut memaksa mereka tetap melaut tanpa legalitas lengkap, sehingga rawan berhadapan dengan tim penertiban. Rudi menggambarkan kondisi ini sebagai sesuatu yang merugikan nelayan.

“Sudah mengajukan izin tapi tak kunjung terbit. Prosesnya lama sekali. Saat mereka melaut, ada tim penertiban menangkap mereka. Kasihan juga,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa proses perizinan nelayan tidak boleh diperlambat karena menyangkut keselamatan, kepastian hukum, serta ketertiban dalam pengelolaan wilayah perairan Berau.

Rudi menilai pemerintah daerah perlu menunjukkan langkah konkret agar para nelayan tidak terus-menerus menjadi pihak yang dirugikan akibat lambatnya administrasi. Menurutnya, pembukaan gerai perizinan merupakan solusi yang paling realistis dan paling ditunggu masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan Laut telah mengadakan sosialisasi terkait persyaratan dokumen yang wajib dipenuhi sebelum izin diproses.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, ia berharap nelayan dapat menyiapkan seluruh administrasi lebih awal sehingga proses verifikasi berjalan lebih cepat. Ia kembali menekankan pentingnya kehadiran gerai perizinan.

“Kita minta mereka segera membuka gerai perizinan untuk Berau dan Kaltara. Antusiasme nelayan cukup tinggi, artinya kebutuhan ini mendesak,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Berau Desak Penyelesaian Tapal Batas Tabalar untuk Cegah Konflik dan Hambatan Pembangunan

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa gerai tersebut tidak hanya mempercepat legalitas kapal, tetapi juga mempermudah pendataan aktivitas perikanan secara lebih tertib dan akurat. Rudi turut mengimbau nelayan agar melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.

“Dengan begitu, nelayan bisa bekerja dengan tertib, aman, dan tidak lagi khawatir terkena penertiban saat melaut,” tutupnya. (ADV) 

banner 728x90
SMSI