gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Limbah Rumah Makan Disorot, DPRD Berau Tekankan Pengawasan Lingkungan Diperketat

banner 728x250

BERAU – Maraknya pertumbuhan usaha kuliner di Kabupaten Berau turut memunculkan kekhawatiran terkait pengelolaan limbah. DPRD Berau menilai pengawasan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di rumah makan masih perlu ditingkatkan guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menegaskan pentingnya peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam memastikan setiap pelaku usaha mematuhi standar pengelolaan limbah yang telah ditetapkan.

Menurutnya, tidak semua rumah makan menjalankan kewajiban pengolahan limbah secara optimal. Kondisi ini berpotensi menimbulkan pencemaran jika tidak diawasi secara ketat.

“Pengawasan harus diperkuat. Jangan sampai limbah langsung dibuang tanpa proses yang sesuai karena dampaknya bisa merusak lingkungan,” ujarnya.

Ia menilai, pengawasan rutin dan evaluasi berkala menjadi langkah penting agar kepatuhan pelaku usaha tetap terjaga. DLHK diharapkan tidak hanya hadir saat ada laporan, tetapi aktif melakukan pemantauan di lapangan.

Selain pengawasan, Sutami juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada para pemilik usaha kuliner. Ia menilai masih ada pelaku usaha yang belum memahami secara menyeluruh pentingnya keberadaan IPAL.

“Perlu ada pembinaan yang berkelanjutan. Jadi pelaku usaha tidak hanya tahu aturan, tapi juga memahami dampaknya bagi lingkungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan limbah yang baik tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha tersebut.

Lebih jauh, ia meminta agar DLHK tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Penerapan sanksi dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha lainnya.

“Kalau ada yang melanggar, harus ditindak sesuai aturan. Itu penting agar ada disiplin dan kesadaran bersama,” pungkasnya. (ADV) 

banner 728x90
Baca Juga  DPRD Berau Dorong Revisi Perda Miras untuk Efektivitas Penegakan dan Perlindungan Ekonomi Warga
SMSI