BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menyiapkan langkah untuk memperkuat ekosistem digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), pemerintah daerah mendorong pemanfaatan aplikasi pintar yang diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai kebutuhan pelaku usaha.
Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk membantu UMKM memasarkan produk secara digital. Lebih jauh, aplikasi itu diproyeksikan menjadi basis data yang dapat digunakan pemerintah untuk memetakan kondisi, perkembangan, serta kebutuhan pembinaan setiap pelaku usaha.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Wahid Hasyim, mengatakan keberadaan platform digital tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi UMKM sekaligus memperkuat peran pemerintah dalam melakukan pendampingan.
Menurutnya, pemerintah daerah tengah mendorong agar penggunaan aplikasi nantinya tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha. Karena itu, dukungan penganggaran menjadi salah satu hal penting agar layanan tersebut dapat diberikan secara cuma-cuma.
“Harapan kami ada dukungan anggaran sehingga aplikasi ini nantinya bisa digunakan UMKM tanpa biaya. Dengan layanan gratis, pelaku usaha akan lebih mudah mengikuti proses digitalisasi tanpa terkendala persoalan biaya,” kata Wahid.
Ia menjelaskan, salah satu manfaat utama aplikasi tersebut adalah tersedianya data UMKM yang lebih terstruktur. Pemerintah dapat melihat perkembangan usaha berdasarkan kategori maupun tingkatannya, sehingga pola pembinaan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing pelaku usaha.
“Data yang terkumpul akan membantu kami melihat perkembangan UMKM secara lebih jelas, termasuk klasifikasi usahanya dan kebutuhan mereka. Dari sana, akses terhadap pembiayaan maupun program pendampingan bisa diarahkan dengan lebih tepat,” jelasnya.
Digitalisasi juga dinilai penting untuk menjawab berbagai persoalan yang masih dihadapi UMKM. Mulai dari pembukuan yang belum tertib, pengelolaan keuangan, kemampuan pemasaran digital, hingga penyusunan rencana pengembangan usaha.
Wahid menyebut, aplikasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu pelaku usaha memperbaiki tata kelola sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
“Selama ini masih ada UMKM yang belum tertib dalam pembukuan dan belum optimal memanfaatkan pemasaran digital. Melalui sistem ini, mereka diharapkan lebih mudah mengelola usaha sekaligus mengenalkan produknya kepada konsumen,” ujarnya.
Tidak hanya promosi, platform tersebut juga dirancang mendukung transaksi digital. Pelaku usaha dapat menampilkan produk maupun menu dan melayani konsumen untuk kebutuhan makan di tempat ataupun pemesanan untuk dibawa pulang.
Selain itu, riwayat transaksi dan aktivitas pembiayaan yang tercatat secara digital dapat menjadi rekam jejak usaha. Data tersebut nantinya berpotensi membantu pelaku UMKM ketika membutuhkan akses pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kalau aktivitas usaha dan transaksi tercatat dengan baik, pelaku UMKM memiliki rekam jejak yang lebih jelas. Ini tentunya dapat menjadi pendukung ketika mereka membutuhkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan,” tuturnya.
Dari sisi pemerintah, digitalisasi juga diharapkan membuat proses monitoring lebih efisien. Data yang tersedia dalam sistem dapat membantu Diskoperindag mengetahui identitas, lokasi, kategori, serta perkembangan UMKM tanpa harus melakukan pemantauan secara manual satu per satu.
Dengan demikian, program pembinaan dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dan tidak bersifat seragam bagi seluruh pelaku usaha.
“Kami nantinya bisa melihat UMKM berdasarkan identitas dan lokasinya, termasuk bidang usahanya. Data tersebut menjadi dasar bagi kami untuk menentukan bentuk pembinaan yang paling sesuai,” pungkas Wahid. (ADV)











